Wakaf 2 Hektar Untuk Pengembangan Pendidikan dan Dakwah Di Majalengka
Pondok Pesantren Santi Asromo yang berlokasi di Majalengka mendapatkan wakaf tanah seluas 2 hektar.
Tanah itu nanti nya untuk pengembangan pendidikan dan dakwah Islam di Majalengka.
Ketua DPD PUI Majalengka, Sekaligus Mudir Ma’had Ponpes Santi Asromo Asep Zaki beserta jajaran pengurus DPD PUI Majalengka membenarkan hal tersebut.
Seperti diketahui pada update status Facebook akun Santi Asromo, bertempat di kediaman Didin Kurniadi (Sekretaris Daerah Kota Bandung Era Tahun 1994), Jl. dr. Susilo No. 4, Pasteur Bandung, telah di ikrarkan wakaf lahan seluas 2 hektar untuk pengembangan pendidikan dan dakwah di Majalengka.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekjen Majlis Syuro PUI, Sekaligus Sekjen Yayasan Darul Hikam Dago Bandung Jaja Jahari.
“Muwakif berpesan agar lahan yang di wakafkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan syiar Islam dan pengembangan pendidikan khususnya untuk masyarakat sekitar,” kata Asep Zaki, Sabtu (11/7).
Asep Zaki, selalu Mudir Ma’had mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada munafik.
“Sesungguhnya harta yang akan abadi dan akan di bawa kelak ke yaumil akhir adalah yg di belanjakan di jalan Alloh dan Demi Alloh bahwa harta yang di belanjakan di jalan Alloh sejatinya tidak pernah berkurang, bahkan bertambah dan terus bertambah mengalir memberatkan amal kebajikan kita sampai yaumil akhir,” pungkasnya.