MERAWAT MAJELIS, MERAWAT ISTIQAMAH
Menjaga Majelis Taklim Tetap Istiqamah di Tengah Perubahan Zaman

Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Pada 12 Juli 2026, Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) mencanangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta. Momentum ini mengajak kita kembali melihat peran majelis taklim dalam pendidikan umat, penguatan keluarga, dan kehidupan sosial. Namun setelah seremoni berlalu, pekerjaan yang lebih panjang justru menanti: bagaimana merawat majelis taklim agar tetap istiqamah dan relevan di tengah perubahan zaman?
Majelis taklim bukan sekadar tempat mendengarkan ceramah. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 29 Tahun 2019 menegaskan bahwa majelis taklim bertugas meningkatkan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam (Kementerian Agama RI, 2019). Regulasi tersebut juga menempatkan majelis taklim dalam fungsi pendidikan agama Islam bagi masyarakat, pengkaderan, penguatan silaturahmi, konsultasi agama dan keagamaan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pencerahan dan kontrol sosial.
Dalam lingkungan PUI, Pedoman Pengelolaan Majelis Taklim Terpadu Persatuan Ummat Islam (PUI) menempatkan majelis taklim sebagai institusi pendidikan nonformal keagamaan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Ilmu diarahkan agar diamalkan dalam kehidupan pribadi maupun sosial (PP Wanita PUI, 2017).
Potret Majelis Taklim Hari Ini
Cara masyarakat memperoleh ilmu agama telah berubah. Kajian tersedia melalui YouTube, podcast, media sosial, mesin pencari, hingga kecerdasan buatan. Kehidupan jamaah pun semakin kompleks: ibu mengasuh balita, perempuan bekerja, lansia sulit bepergian, dan generasi muda memiliki pola belajar berbeda. Keluarga menghadapi persoalan perkawinan, pengasuhan, ekonomi, kesehatan mental, kecanduan gawai, hingga informasi agama yang belum tentu benar.
Penelitian doktoral di Kabupaten Padang Pariaman menemukan sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan majelis taklim sehingga diperlukan pengembangan untuk menjawab tantangan zaman. Penelitian tersebut kemudian mengembangkan majelis taklim berbasis learning community guna meningkatkan akses perempuan terhadap pendidikan Islam (Marfiyanti, 2025).
Penelitian pada Majelis Taklim Nurul Wahid Cipete juga menunjukkan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan karakteristik Generasi Z, termasuk pemanfaatan media sosial, kajian interaktif, dan keterlibatan aktif remaja (Iqlima, 2025).
Penelitian terhadap majelis taklim perempuan di Jawa Tengah menemukan bahwa majelis berkembang melampaui ruang belajar agama. Forum berlangsung secara luring maupun daring serta menjadi ruang memperoleh informasi, saling peduli, dan berbagai aktivitas lain yang berkaitan dengan kebutuhan jamaah (Elizabeth et al., 2026).
Sementara itu, penelitian mixed methods Muhammad Asad Latif mengenai majelis taklim di Indonesia menggunakan survei terhadap 350 responden dan 25 wawancara mendalam. Hasilnya menunjukkan hubungan positif antara motivasi belajar, pembentukan identitas keagamaan, dan kohesi sosial (Latif, 2026).
Temuan-temuan tersebut menunjukkan: majelis tetap penting, tetapi manusia yang dilayaninya terus berubah.
Internet dapat menyediakan seribu ceramah, tetapi belum tentu ada yang bertanya mengapa seorang jamaah tiga pekan tidak hadir. Algoritma dapat merekomendasikan kajian, tetapi tidak menjenguk ketika seseorang sakit. AI dapat menjawab pertanyaan dalam hitungan detik, tetapi tidak otomatis menghadirkan ukhuwah.
Menariknya, Pedoman PUI telah membuka ruang adaptasi. Dakwah tetap terstruktur berdasarkan Intisab dan Ishlah al-Tsamaniyah, tetapi implementasinya dapat fleksibel sesuai pengelola dan segmentasi jamaah (PP Wanita PUI, 2017).
Dari Ilmu Menuju Malakah
Ibn Khaldūn dalam al-Muqaddimah membicarakan konsep malakah (مَلَكَة), yakni kemampuan yang tertanam melalui proses belajar dan latihan (Ibn Khaldūn, al-Muqaddimah). Mengetahui dalil tentang sabar belum otomatis menjadikan seseorang sabar. Kesabaran perlu dipraktikkan dan dibiasakan.
Maka majelis perlu bergerak dari:
datang – duduk – mendengar – pulang
menjadi:
datang – belajar – memahami – mempraktikkan – membiasakan – bertumbuh.
Allah Swt. berfirman:
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. al-Mujādilah: 11)
Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa ketika suatu kaum berkumpul membaca dan mempelajari Kitab Allah, ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya (HR. Muslim no. 2699).
Dari Kehadiran Menuju Kebermanfaatan
Imam al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, khususnya Kitāb al-‘Ilm, menempatkan ilmu dalam hubungan erat dengan amal. Ilmu tidak semestinya berhenti sebagai pengetahuan (al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn).
Karena itu, keberhasilan majelis tidak cukup diukur dari berapa jamaah yang hadir, tetapi apa yang berubah setelah mereka pulang. Apakah ibadah keluarga semakin terjaga? Komunikasi suami-istri membaik? Orang tua semakin bijak mendampingi anak? Jamaah semakin mampu membedakan ilmu yang sahih dari hoaks agama?
Pedoman PUI pun mengarahkan evaluasi pada perkembangan kemampuan dan perilaku jamaah, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Agenda majelis juga memuat tindak lanjut berupa penugasan atau rencana aksi sebagai implementasi materi (PP Wanita PUI, 2017).
Inilah pergeseran penting: dari menghitung kehadiran menuju mengukur kebermanfaatan.
Istiqamah Tidak Berarti Tidak Berubah
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
“Amal yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.”
(HR. al-Bukhari no. 6465; Muslim no. 783)
Istiqamah tidak berarti mempertahankan semua cara lama. Nilainya tetap, metodenya dapat berubah. Pedoman PUI menyediakan beragam metode, seperti ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, pembahasan kasus, dan pemberian tugas. Penggunaan teknologi dalam pengajaran pun telah mendapat ruang (PP Wanita PUI, 2017).
Digital bukan pesaing majelis. Digital dapat menjadi pintu menuju majelis.
Ketika jamaah berkurang, jangan terlalu cepat menyimpulkan mereka tidak istiqamah. Ibu muda mungkin kesulitan membawa anak, lansia membutuhkan pendamping, perempuan bekerja terkendala waktu, sedangkan remaja membutuhkan pendekatan berbeda.
Merawat majelis berarti mengenali manusia yang dirawatnya.
Majelis sebagai Penguat Ketahanan Keluarga
Pedoman PUI tidak membatasi majelis sebagai tempat pengajian. Majelis diarahkan menjadi pusat pembelajaran, wadah silaturahim dan komunikasi, pusat konseling agama dan keluarga, pengkaderan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, serta pelayanan masyarakat (PP Wanita PUI, 2017).
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, peran tersebut berkontribusi pada penjagaan agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keluarga dan generasi (ḥifẓ al-nasl), serta harta (ḥifẓ al-māl).
Pola pembinaan PUI berbasis Intisab dan Ishlah al-Tsamaniyah mengarahkan hasil taklim pada beraqidah lurus (Ishlahul Aqidah), beribadah benar (Ishlahul Ibadah), berilmu (Ishlahut Tarbiyah), dan keluarga sakinah (Ishlahul ‘Ailah). Arahnya berlanjut pada akhlak mulia, kemandirian ekonomi, kepedulian masyarakat, hingga khairu ummah (PP Wanita PUI, 2017).
Artinya, ketahanan keluarga bukan agenda tambahan bagi majelis taklim PUI. Ia berada di dalam arah pembinaannya. Ilmu majelis semestinya hadir dalam cara jamaah memperlakukan pasangan, mendidik anak, menggunakan teknologi, mencari nafkah, menjaga kesehatan, dan memperhatikan masyarakat.
Regenerasi pun bagian dari istiqamah. Pedoman PUI menempatkan kaderisasi dalam proses pembinaan (PP Wanita PUI, 2017). Generasi muda jangan hanya dijadikan operator teknologi; mereka perlu diberi ruang belajar, berkhidmat, menyusun program, dan secara bertahap memikul kepemimpinan.
Pada akhirnya, majelis yang istiqamah bukan majelis yang tidak pernah berubah, melainkan majelis yang mengetahui apa yang tidak boleh berubah dan apa yang perlu terus diperbarui.
Tantangan majelis masa depan mungkin bukan sekadar kehilangan jamaah, tetapi memiliki banyak jamaah namun kehilangan keterhubungan; banyak kajian tetapi sedikit perubahan; serta rutin berkegiatan tetapi tidak memahami kehidupan keluarga yang dilayaninya.
Merawat majelis berarti merawat ilmu agar berbuah amal, persaudaraan agar menjadi kekuatan, keluarga agar menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai Islam, dan manusia agar tetap istiqamah menuju Allah.



