OpiniUncategorizedWanita PUI

Siapa yang Membesarkan Anak-Anak Indonesia Hari Ini?

Grandparenting dalam Perspektif Intisab, Ishlah al-Tsamaniyah, dan Ketahanan Keluarga PUI

Refleksi Hari Anak Nasional 2026

Oleh: Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI

Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momentum untuk merefleksikan sejauh mana kita benar-benar menyayangi anak, melindungi hak-haknya, dan membangun masa depannya. Anak membutuhkan pendidikan yang baik, lingkungan yang aman, serta perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan. Namun, di balik semua upaya tersebut, ada satu pertanyaan yang jarang kita renungkan: siapa sebenarnya yang membesarkan anak-anak Indonesia hari ini?
Jawabannya tidak selalu ayah dan ibu. Di banyak keluarga Indonesia, terutama di tengah meningkatnya mobilitas kerja, tuntutan ekonomi, dan perubahan struktur keluarga, kakek dan nenek justru menjadi sosok yang paling dekat dengan kehidupan anak. Mereka menyiapkan sarapan, mengantar cucu ke sekolah, menemani belajar, mengajarkan mengaji, mendengarkan keluh kesah, hingga menjadi tempat anak memperoleh rasa aman ketika orang tua bekerja.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kakek dan nenek tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan fisik cucu, tetapi juga berperan dalam pendidikan, penanaman nilai agama, serta dukungan emosional yang berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak (Fitryasari et al., 2019; Rahmatullah et al., 2023). Bahkan, tidak sedikit yang menjadi pengasuh utama karena orang tua bekerja di luar daerah, menjadi pekerja migran, atau menghadapi persoalan keluarga. Fenomena grandparenting seperti ini semakin banyak dijumpai di Indonesia (Fauziningtyas et al., 2019; Rahmatullah et al., 2023; Somaiah et al., 2023).

Sayangnya, kontribusi kakek dan nenek masih sering dipandang sebatas “menjaga cucu”. Padahal, tanpa disadari mereka sedang menjaga kesinambungan nilai, membentuk karakter, dan mewariskan identitas keluarga kepada generasi berikutnya. Peran tersebut menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital, berkurangnya interaksi keluarga, serta berbagai tantangan yang memengaruhi perkembangan anak.

Dalam kajian ilmu keluarga, grandparenting dipahami sebagai keterlibatan aktif kakek dan nenek dalam pengasuhan. Hubungan yang hangat antara kakek-nenek dan cucu terbukti mendukung perkembangan sosial-emosional anak, meningkatkan ketahanan keluarga, serta menjadi sumber dukungan ketika keluarga menghadapi tekanan hidup (Silverstein & Giarrusso, 2010; Buchanan, 2011). Dengan demikian, grandparenting bukan sekadar solusi ketika orang tua sibuk, melainkan modal sosial yang memperkuat keluarga.
Data Badan Pusat Statistik (2025) menunjukkan bahwa Indonesia telah memasuki era ageing population, dengan jumlah penduduk lanjut usia mencapai 11,93 persen. Kondisi ini tidak hanya menjadi tantangan demografi, tetapi juga peluang memperkuat kolaborasi antargenerasi. Pengalaman hidup, kebijaksanaan, dan nilai yang diwariskan kakek serta nenek merupakan aset penting dalam membentuk generasi berkarakter.

Di sisi lain, modernisasi mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pengasuhan. Banyak orang tua berlomba menyediakan sekolah terbaik, berbagai kursus, dan teknologi tercanggih bagi anak. Semua itu memang penting, tetapi belum tentu cukup. Thomas Lickona (2012) menegaskan bahwa karakter dibentuk melalui keteladanan, pembiasaan, dan hubungan yang hangat dalam keluarga. Karena itu, grandparenting tidak boleh dipahami sebagai pengalihan tanggung jawab orang tua. Ayah dan ibu tetap menjadi pendidik utama, sedangkan kakek dan nenek merupakan mitra yang memperkuat ekosistem pengasuhan.

Perspektif tersebut sejalan dengan nilai-nilai Persatuan Ummat Islam (PUI). Melalui Intisab, PUI menegaskan bahwa seluruh aktivitas kehidupan merupakan bentuk pengabdian kepada Allah Swt. Mengasuh dan mendidik cucu bukan sekadar membantu orang tua, melainkan amanah yang bernilai ibadah. Setiap waktu yang dicurahkan untuk membimbing anak merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga keberlangsungan generasi.
Nilai Intisab tampak ketika seorang nenek membiasakan cucunya membaca Al-Qur’an, berkata jujur, menghormati orang lain, mencintai ilmu, dan menjaga adab. Demikian pula ketika seorang kakek mengajak cucunya salat berjamaah, menanamkan disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, serta kepedulian terhadap sesama. Pendidikan karakter seperti inilah yang diwariskan melalui keteladanan.
Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim [66]: 6). Ayat tersebut mengingatkan bahwa melindungi anak tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menjaga akidah, ibadah, akhlak, dan ilmunya. Rasulullah saw. juga bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan peran masing-masing.

Prinsip tersebut diperkuat melalui Ishlah al-Tsamaniyah, delapan bidang perbaikan yang menjadi landasan gerakan PUI. Perbaikan masyarakat dimulai dari keluarga melalui pembinaan akidah, pembiasaan ibadah, pendidikan, pembentukan adat istiadat, penguatan ekonomi keluarga, kepedulian sosial hingga lahirnya generasi yang siap mengabdi kepada agama, bangsa, dan umat. Dalam konteks ini, grandparenting menjadi ruang strategis untuk mentransmisikan nilai-nilai tersebut melalui kehidupan sehari-hari.

Pandangan tersebut juga selaras dengan Pedoman Ketahanan Keluarga PUI yang menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pembentukan manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, sehat, mandiri, dan bertanggung jawab. Ketahanan keluarga tidak hanya diukur dari kecukupan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan menjalankan fungsi keagamaan, pendidikan, perlindungan, kasih sayang, komunikasi, sosialisasi, dan pewarisan nilai antargenerasi.

Di era digital, tantangan grandparenting semakin kompleks. Anak-anak tumbuh bersama media sosial, kecerdasan buatan, dan arus informasi yang tidak terbatas. Karena itu, kakek dan nenek perlu terus belajar agar mampu memahami dunia cucunya, sementara orang tua perlu membangun komunikasi yang harmonis agar pola pengasuhan lintas generasi tetap selaras. Sinergi antargenerasi menjadi kunci agar anak memperoleh kasih sayang sekaligus keteladanan.

Hari Anak Nasional mengingatkan bahwa menyayangi anak berarti menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan ruang yang aman bagi tumbuh kembang mereka. Melindungi anak tidak cukup melalui regulasi atau fasilitas pendidikan, tetapi harus dimulai dari keluarga yang menanamkan iman, akhlak, disiplin, dan kepedulian sosial sejak dini.

Karena itu, penguatan grandparenting sudah saatnya menjadi bagian dari strategi pembangunan keluarga Indonesia. Pendidikan pengasuhan hendaknya tidak hanya menyasar ayah dan ibu, tetapi juga melibatkan kakek dan nenek sebagai mitra strategis dalam pembentukan karakter. Literasi digital keluarga, komunikasi lintas generasi, dan pembinaan keluarga berbasis nilai perlu terus diperkuat agar setiap generasi saling melengkapi dalam mendidik anak.

Pada akhirnya, membangun masa depan anak bukanlah tugas satu generasi, melainkan tanggung jawab seluruh keluarga. Di balik setiap anak yang tumbuh dengan iman yang kokoh, ilmu yang bermanfaat, dan akhlak yang mulia, sering kali ada doa seorang nenek yang tidak pernah putus, keteladanan seorang kakek yang tidak pernah usang, serta kasih sayang yang diwariskan tanpa pamrih. Maka, pada Hari Anak Nasional ini, sudah saatnya kita memberi perhatian lebih kepada seluruh mata rantai pengasuhan yang membentuk kehidupan anak. Ketika ayah, ibu, kakek, dan nenek berjalan beriringan dalam mendidik dan melindungi generasi penerus, sesungguhnya mereka sedang mewujudkan semangat Hari Anak Nasional 2026: menyayangi anak, melindungi mereka, dan bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.

Related Articles

Back to top button