Halal bi Halal PP PUI, KH Nurhasan: Seluruh Aset Wakaf Akan Diberi Nama PUI
PUI.OR.ID, SUMEDANG – Ketua Umum DPP PUI KH Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa Persatuan Ummat Islam (PUI) telah membuat regulasi yang lengkap bagi wakaf yang diamanahkan kepada PUI.
Pesan itu ia sampaikan pada acara Halal bi Halal Pimpinan Pusat PUI yang dihadiri sekitar 100 orang pimpinan tingkat pusat di Jatinangor, Sumedang, Ahad (14/5/23).
Dalam momen ini, ada tiga sertifikat tanah yang diserahkan oleh para wakif dan nazhir kepada Ketua Majelis Syura PUI KH Ahmad Heryawan.
Ketiga aset wakaf itu terletak di Cileunyi, Ujung Berung dan Padalarang dengan luas total 30 ribu meter² dan bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
KH Nurhasan melanjutkan, seluruh wakaf yang sebelumnya atas nama nazhir perorangan nantinya akan diberi nama PUI.
“Nazhir perorangan akan tetap berada dalam nazhir lembaga PUI, tetap bersama-sama mengurus aset wakaf,” ucapnya.
KH Nurhasan juga menyampaikan alasan kenapa wakaf tersebut diatasnamakan PUI, “Agar aset wakaf tersebut tidak hilang jika nazhir meninggal dunia, karena sudah atas nama PUI dan dapat lebih dijaga bersama-sama,” ucapnya.
Ia juga melanjutkan, nantinya sertifikat-sertifikat tanah dan wakaf yang telah diserahkan oleh para wakif dan nazhir akan disimpan di safety box yang berada di bank nasional agar lebih aman.
“Kami harap bagi warga PUI yang masih menyimpan sertifikat tanah dan wakaf PUI untuk dapat menyerahkannya ke DPP PUI agar dapat disimpan dengan lebih aman,” kata KH Nurhasan.
“Alhamdulillah PUI juga saat ini telah resmi terdaftar sebagai nazhir wakaf nasional dari Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ucapnya.
“Jazakumullah kepada pengurus Badan Wakaf dan Aset PUI yang telah mengusahakannya dengan penuh perjuangan dari tahun lalu dan mendapatkan pengesahan sertifikat STBN dari BWI pusat,” tutupnya.
Dalam momen itu, diserahkan juga Sertifikat Nazhir atau STBN dari BWI pusat, oleh Kepala BWA PUI KH Nazar Haris kepada Ketua Umum DPP PUI KH Nurhasan Zaidi. (AG)