Berita TerkiniKabar NasionalWanita PUI

Ketua Bidang Ekonomi dan Wakaf Wanita PUI Hadiri Kongres Ekonomi Umat Ke – II

Kongres Ekonomi Umat ke-II Provinsi Jakarta yang diadakan di The Sultan Hotel pada 27 November 2025 telah menghasilkan Deklarasi Ekonomi Syariah Jakarta yang mencakup tujuh poin penting, yaitu:

  • Penguatan Pembiayaan Syariah: Meningkatkan akses pembiayaan syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.
  • Pengembangan Wakaf Produktif: Meningkatkan peran wakaf sebagai sumber pendanaan berkelanjutan untuk ekonomi umat.
  • Peran Masjid dan Komunitas: Mengoptimalkan peran masjid, pesantren, dan komunitas usaha sebagai inkubator UMKM syariah.
  • Sertifikasi Halal: Meningkatkan standardisasi dan sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing UMKM.
  • Transformasi Digital: Mempercepat transformasi digital dalam layanan dan ekosistem syariah.
  • Marketplace Halal: Mengembangkan marketplace halal sebagai pasar produk syariah.
  • Kolaborasi Strategis: Memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan mitra strategis.

Kongres ini bertujuan untuk membangun ekosistem ekonomi syariah Jakarta yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan, serta meningkatkan peran ekonomi syariah dalam perekonomian nasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta menjadi pusat perekonomian nasional dan masuk dalam 50 besar kota dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia pada 2030.

Related Articles

Back to top button