Menjaga Fitrah di Tengah Arus Zaman: Mengapa PUI Tegas Dukung MUI Batasi Kampanye LGBTQ

Ditulis oleh

di

JAKARTA— Riuh rendah perbincangan di media sosial X dan Threads dalam tiga hari terakhir belum juga reda. Diskusi panas mengenai pro-kontra wacana pemidanaan kampanye LGBTQ+ yang digulirkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus membelah opini publik. Di satu sisi, Jaringan Masyarakat Sipil lantang menyuarakan hak kebebasan berekspresi. Namun di sisi lain, benteng pertahanan nilai-nilai moral keagamaan berdiri kokoh.

Untuk mendalami posisi salah satu organisasi massa Islam tertua di Indonesia, kami menemui Ketua Umum DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), H. Raizal Arifin, M.Sos di ruang kerjanya.

Dengan pembawaan yang tenang, artikulatif, namun sarat ketegasan, tokoh muda yang akrab disapa Kang Azzam ini memaparkan alasan mendasar mengapa PUI berdiri pasang badan mendukung langkah MUI.

Berikut adalah petikan wawancara mendalam kami mengenai polemik yang sedang menyita perhatian nasional ini.

Menjaga “Benteng” Fitrah dan Syariat

Selamat siang, Pak Ketum. PUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap wacana MUI terkait sanksi hukum bagi kampanye LGBTQ+. Apa yang menjadi landasan teologis paling mendasar dari sikap ini?*

“Selamat siang. Bagi PUI, ini bukan sekadar persoalan politik atau hukum positif semata, melainkan soal menjaga syariat dan fitrah kemanusiaan. Dalam Islam, kita mengenal konsep Maqashid Asy-Syariah—tujuan-tujuan diterapkannya hukum Islam. Dua di antaranya adalah Hifzhun Nafs (menjaga jiwa) dan Hifzhun Nasl (menjaga keturunan).”

Bagaimana kampanye tersebut dinilai mengancam konsep tersebut dalam pandangan PUI?

“Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, untuk membangun keluarga yang sah dan melahirkan generasi penerus. Kampanye dan propaganda LGBTQ+ ini secara sistematis ingin mengaburkan fitrah suci tersebut. Dalam kaidah fiqh, ada yang disebut Sadd adz-Dzari’ah, yaitu menutup jalan menuju kemudaratan besar. Jadi, regulasi atau sanksi hukum terhadap kampanyenya—ingat ya, fokus kita adalah pada propaganda dan kampanyenya—adalah ikhtiar preventif agar masyarakat kita terhindar dari kerusakan moral yang masif.”

Taruhan Ketahanan Bangsa dan Nasib Bonus Demografi

Jaringan Masyarakat Sipil menilai pembatasan ini melanggar hak asasi dan kebebasan individu. Bagaimana Anda melihat argumen tersebut dari kacamata ketahanan nasional?

“Kita harus ingat di mana kita berpijak. Kita tinggal di Indonesia, negara yang berasaskan Pancasila, bukan di negara liberal tanpa batas. Sila pertama kita adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini artinya, seluruh produk hukum dan kebebasan berekspresi di negeri ini wajib dijiwai oleh nilai-nilai religiusitas. Kebebasan kita dibatasi oleh hak orang lain dan moralitas publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 28J UUD 1945. Jadi, tidak bisa atas nama HAM lalu menabrak hulu hukum kita sendiri.”

Sebagai pemimpin ormas yang fokus pada umat, apakah ada kekhawatiran dampak konkret bagi masa depan bangsa jika kampanye ini dibiarkan?

“Tentu saja, dampaknya sangat geopolitis dan strategis bagi masa depan Indonesia. Ketahanan sebuah negara itu urat nadinya ada pada ketahanan keluarga. Jika struktur keluarga konvensional diruntuhkan lewat normalisasi hubungan sesama jenis, kita sedang berjalan menuju jurang depopulasi atau penurunan populasi. Padahal, kita sedang menyongsong era Indonesia Emas dengan modal Bonus Demografi. Kita butuh generasi muda yang sehat fisik, mental, dan spiritual. Jika generasi mudanya terpapar propaganda yang merusak struktur sosial ini, kekuatan bangsa kita akan keropos dari dalam.”
Menantang Narasi Modernitas dengan Sains dan Medis

Sering kali kelompok pro-LGBTQ+ menggunakan narasi sains dan hak modernitas. Bagaimana kacamata sosiologis dan ilmiah Anda melihat hal ini, mengingat latar belakang Anda di bidang sosial (M.Sos)?

“Sains yang objektif justru mendukung apa yang digariskan oleh agama. Mari kita bedah secara ilmiah. Pertama, dari hukum biologi reproduksi, kelanjutan spesies manusia secara genetis hanya bisa terjadi melalui pertemuan sel telur dan sperma dari lawan jenis. Hubungan sesama jenis adalah jalan buntu evolusi (evolutionary dead end). Tidak ada masa depan keberlanjutan peradaban manusia di sana.”

Bagaimana dengan sektor kesehatan masyarakat dan psikisnya?

“Ini data riil yang sering ditutupi. Data epidemiologi medis di seluruh dunia dengan jelas menunjukkan bahwa perilaku seks sesama jenis memiliki risiko penularan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS yang berkali-kali lipat lebih tinggi. Membiarkan kampanye ini bebas bergerak sama saja dengan kita mengabaikan ancaman krisis kesehatan masyarakat yang nyata. Dari sisi psikologi sosial, PUI memandang ini sebagai penyimpangan orientasi yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi dan edukasi, bukan justru kita beri panggung untuk melegalisasi gerakannya.”

Menutup Celah Propaganda

Sebagai penutup, apa pesan atau desakan konkret dari Anda selaku Ketua Umum DPP PUI kepada pemerintah dan legislatif terkait polemik ini?

“PUI mendesak pemerintah untuk memasifkan Edukasi terkait bahaya LGBTQ ini, Sanksi hukum yang tegas terhadap kampanye, propaganda, dan pendanaan gerakan LGBTQ+ di ruang publik harus segera dirumuskan dalam regulasi yang mengikat. Kita tidak membenci individunya sebagai manusia—kita ingin merangkul, mengedukasi, dan menyembuhkan mereka—tetapi kita menentang keras gerakannya yang terstruktur untuk mengubah tatanan moral bangsa. Ini adalah ikhtiar PUI demi menyelamatkan masa depan peradaban Indonesia.”