MEWARISI HIKMAH DAKWAH WALI SONGO MELALUI JEJAK WAYANG
Dari Kearifan Dakwah Kultural Menuju Pewarisan Tauhid, Akhlak, dan Kebijaksanaan Budaya bagi Generasi Digital

Refleksi Hari Wayang Nasional, 7 November 2026
Rita Juniarty
Lembaga Ketahanan Keluarga DPP Wanita PUI
Dahulu, masyarakat Jawa menyaksikan bayangan wayang pada kelir. Kisah keberanian, kesetiaan, dan pergulatan moral disampaikan melalui bahasa budaya yang akrab. Tradisi Jawa mengaitkan kesenian ini dengan dakwah Wali Songo, terutama Sunan Kalijaga. Kini, anak menyaksikan cerita melalui telepon pintar. Animasi, permainan daring, dan video pendek ikut membentuk pemahaman mereka tentang kepahlawanan dan kebenaran. Pada Hari Wayang Nasional, pertanyaan terpenting bukan sekadar bagaimana melestarikan pertunjukan, melainkan bagaimana mewariskan hikmah dakwah tanpa kehilangan tauhid dan daya kritis.
Wayang dan Jejak Dakwah
Wayang berkembang sebelum Islam menyebar luas di Jawa. Ceritanya menyerap berbagai pengaruh, termasuk Mahabharata dan Ramayana. UNESCO (2008) mencatat keragaman bentuk dan fungsi sosial kesenian tersebut. Ketika Islam berkembang, tradisi lokal berinteraksi dengan ajaran baru. Dalam ingatan budaya Jawa, Sunan Kalijaga dikenal dekat dengan pendekatan kesenian. Namun, rincian kisah bahwa beliau mengubah bentuk wayang tidak semuanya dapat dipastikan melalui sumber sejarah sezaman. Menghormati tradisi lisan bukan berarti memperlakukan setiap cerita sebagai fakta teruji. Pelajaran utamanya adalah pentingnya memahami masyarakat sambil menjaga keteguhan pesan agama.
Hikmah Dakwah dan Batas Syariah
Allah memerintahkan dakwah dengan hikmah dan pengajaran yang baik (QS. An-Nahl [16]: 125). Rasulullah ﷺ mengajarkan kemudahan dan melarang sikap yang membuat orang menjauh (al-Bukhārī, t.t., hadis no. 69; Muslim, t.t., hadis no. 1734). Akan tetapi, kemudahan memilih pendekatan tidak berarti seluruh isi pertunjukan otomatis dibenarkan. Hikmah menuntut kemampuan membedakan sarana komunikasi dari keyakinan yang disampaikan. Dakwah dapat memanfaatkan bahasa masyarakat tanpa harus menerima semua unsur budaya yang bertentangan dengan tauhid.
Pembahasan fikih mengenai wayang juga tidak dapat disederhanakan menjadi satu vonis untuk semua bentuknya. Pertimbangan mencakup rupa objek, kandungan cerita, tujuan, dan praktik penyajian. Al-Nawawī membahas hadis tentang gambar makhluk bernyawa dalam syarahnya atas Ṣaḥīḥ Muslim. Riwayat permainan boneka ‘Āisyah juga tercantum dalam Muslim (t.t., hadis no. 2440a). Riwayat tersebut menjadi bagian dari diskusi fikih tentang pengecualian tertentu, bukan dalil otomatis untuk menyamakan hukum boneka anak dengan setiap pertunjukan wayang. Menghargai seni berbeda dari membenarkan kesyirikan atau kemaksiatan. Sebaliknya, mengkritik unsur tertentu tidak menuntut penghapusan pengetahuan sejarah.
Pengakuan Budaya Bukan Fatwa
UNESCO memproklamasikan wayang sebagai warisan budaya lisan dan takbenda pada 2003 dan memasukkannya dalam daftar representatif pada 2008 (UNESCO, 2008). Pemerintah menetapkan 7 November sebagai Hari Wayang Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018 (Republik Indonesia, 2018). Pengakuan budaya tersebut menegaskan pentingnya pelestarian, bukan menetapkan hukum agama seluruh praktik pertunjukan. Menghargai warisan dan menilai kandungannya berdasarkan syariah merupakan dua tanggung jawab yang dapat berjalan bersama.
Dari Memasuki Budaya Menuju Menilai Budaya
Dahulu, dakwah kultural berusaha memasuki ruang budaya yang telah dikenal masyarakat. Kini, keluarga menghadapi situasi berbeda: cerita datang tanpa diundang melalui algoritma, permainan, dan kecerdasan buatan. Anak bukan hanya memilih tontonan; sistem rekomendasi ikut menentukan apa yang muncul berikutnya. Karena itu, dakwah keluarga perlu bergerak dari sekadar memasuki budaya menuju kemampuan menilai budaya. Tokoh yang menang belum tentu adil. Kisah yang menyentuh belum tentu benar. Perilaku yang populer belum tentu layak diteladani. Kecakapan membaca pesan menjadi kebutuhan pendidikan, bukan sekadar pilihan hiburan.
Al-Qur’an memerintahkan orang beriman menjaga diri dan keluarganya (QS. At-Taḥrīm [66]: 6). Orang tua dapat mengajak anak bertanya: mengapa tokoh disebut pahlawan, siapa yang dirugikan, dan apakah tujuan baik membenarkan cara yang salah? Pertanyaan semacam itu menumbuhkan kepekaan moral. Orang tua juga perlu bersedia mengakui ketidaktahuan, lalu mencari sumber bersama anak. Keteladanan dalam memeriksa informasi lebih berharga daripada sekadar melarang tontonan tanpa penjelasan.
Maqāṣid Syariah sebagai Landasan Pewarisan Nilai
Kerangka maqāṣid syariah membantu memperjelas tujuan pendidikan ini. Al-Syāṭibī dalam Al-Muwāfaqāt menguraikan pemeliharaan kemaslahatan dan kebutuhan mendasar manusia (al-Syāṭibī, 1997). Penerapannya pada media budaya merupakan analisis pendidikan masa kini, bukan kutipan langsung dari kitab tersebut. Pertama, ḥifẓ al-dīn atau penjagaan agama mengharuskan penghargaan terhadap seni tidak mengaburkan tauhid. Anak dapat mengenal tokoh mitologis sebagai bagian dari sejarah budaya tanpa meyakini kekuasaan ketuhanannya. Nasihat Luqman tentang larangan mempersekutukan Allah memberikan pijakan (QS. Luqmān [31]: 13).
Kedua, ḥifẓ al-‘aql atau penjagaan akal menuntut kemampuan membedakan fakta sejarah, legenda, dan tafsir moral. Prinsip tabayyun dalam QS. Al-Ḥujurāt [49]: 6 relevan ketika anak menjumpai potongan video, klaim sejarah tanpa sumber, atau gambar buatan kecerdasan artifisial.
Ketiga, ḥifẓ al-nasl atau penjagaan keturunan menekankan kesinambungan nilai melalui pengasuhan. Orang tua bukan hanya mengatur waktu layar, tetapi menunjukkan kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap orang lain. Tauhid memberi arah, akal membantu menimbang, dan keluarga menjaga praktik nilai sehari-hari.
Islahuts Tsamaniyah dan Tanggung Jawab Keluarga
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Islahuts Tsamaniyah PUI. Terdapat delapan bidang perbaikan, termasuk akidah, pendidikan, keluarga, dan adat. Perbaikan akidah menjaga keyakinan; pendidikan mengasah nalar; keluarga menghadirkan dialog; perbaikan adat membantu memilah kebiasaan yang bermanfaat dari praktik yang perlu diluruskan. Memperbaiki adat bukan berarti menolak seluruh warisan leluhur. Menghormati leluhur juga bukan alasan menerima setiap kebiasaan tanpa penilaian. Anak perlu mengenal sejarah masyarakatnya sekaligus mempunyai ukuran moral untuk menilainya.
Ketika Kelir Berganti Layar
Mewarisi hikmah dakwah Wali Songo melalui jejak wayang bukan kewajiban mempertahankan seluruh sarana masa lampau. Warisan terpentingnya ialah kebijaksanaan memahami masyarakat, keteguhan menjaga tauhid, dan kesungguhan menanamkan akhlak. Saat menyaksikan wayang atau adaptasi digitalnya, keluarga dapat mendiskusikan mana fakta, rekaan, dan pesan moral. Apakah keberanian disertai keadilan? Apakah kesetiaan tetap memberi ruang bagi kebenaran? Apakah kemenangan diperoleh dengan merugikan pihak lemah? Dialog demikian mengajarkan bahwa setiap cerita membawa pilihan nilai.
Dua kekeliruan perlu dihindari: menganggap semua peninggalan masa lalu otomatis benar, dan menolak semua pengetahuan budaya tanpa memahami konteksnya. Yang pertama melemahkan daya kritik; yang kedua memutus ingatan sejarah. Dahulu, bayangan bergerak di atas kelir. Kini, gambar bergerak tanpa henti dalam genggaman anak. Masa depan tidak ditentukan oleh kecanggihan layar, melainkan kejernihan nilai yang ditanamkan di rumah. Warisan dakwah bukan sekadar cerita yang bertahan, tetapi kebijaksanaan untuk menilai cerita secara bertanggung jawab.
Pewarisan nilai juga membutuhkan kesadaran bahwa anak hidup di tengah banyak penafsir budaya. Satu adegan dapat dijelaskan oleh guru, kreator konten, teman sebaya, atau mesin pencari dengan sudut pandang berbeda. Keluarga tidak perlu memenangkan setiap perdebatan, tetapi perlu membangun kebiasaan mendengar alasan, memeriksa bukti, dan membedakan penghormatan dari pembenaran. Dengan cara itu, anak belajar bersikap terbuka tanpa kehilangan pendirian. Mereka memahami bahwa tradisi dapat menjadi bahan belajar, sementara wahyu tetap menjadi rujukan keyakinan.
Hari Wayang Nasional dapat mempertemukan generasi melalui percakapan tentang budaya. Orang tua mendengarkan pertanyaan anak, sementara anak mengenal pengalaman orang tuanya. Dialog yang santun, berpengetahuan, dan berlandaskan tauhid menjadikan warisan dakwah tetap hidup secara bermakna.


