Muktamar PUI ke-15 Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Umat dan Bangsa

Medan — Muktamar Persatuan Ummat Islam (PUI) ke-15 yang digelar di Jakarta-Medan pada 13-15 Mei 2025 resmi menetapkan sejumlah rekomendasi strategis yang mencerminkan arah baru gerakan pembaruan Islam moderat untuk lima tahun ke depan. Rekomendasi ini meliputi bidang internal organisasi, sosial keumatan, pendidikan, serta advokasi kebijakan nasional dan global.
Ketua Majelis Syura PUI, KH. Nurhasan Zaidi, menegaskan bahwa Muktamar ini menjadi titik tolak konsolidasi ideologis dan strategis PUI sebagai Jama’ah al-Ishlah al-Wasathiyah.
“Rekomendasi ini adalah hasil dari istikharah kolektif dan musyawarah mendalam. Ia menjadi panduan moral dan langkah nyata PUI dalam menghadirkan peran transformasional bagi umat dan bangsa,” ujar KH. Nurhasan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., menyatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab intelektual dan sosial PUI di tengah dinamika nasional dan global.
“Kami akan mengawal dengan serius setiap butir rekomendasi ini, dari penguatan pendidikan berbasis nilai wasathiyah, reformasi kurikulum, hingga advokasi nasional seperti perlindungan guru dan perjuangan Palestina,” tegasnya.
Secara internal, PUI menekankan pentingnya penguatan karakter keagamaan dan kebangsaan, standarisasi kurikulum pendidikan, digitalisasi program, serta pengembangan ekonomi umat melalui penguatan ZISWAF. PUI juga berkomitmen mengusulkan dua tokohnya—Mr. R. Sjamsoedin dan KH. Sholeh Iskandar—sebagai Pahlawan Nasional, serta mengawal perubahan nama Bandara Kertajati di Majalengka menjadi Bandara KH Abdul Halim, Pendiri PUI dan Pahlawan Nasional asal Majalengka.
Dalam ranah eksternal, PUI menyerukan peran aktif ormas Islam dalam pemanfaatan aset bangsa, penguatan ketahanan keluarga, pemberantasan korupsi dan judi online, serta peningkatan literasi pendidikan nasional. PUI juga mendorong perlindungan hak tenaga kerja, penguatan kerjasama negara-negara Islam, serta penyelesaian isu Palestina sebagai bentuk solidaritas dunia Islam.
Berikut naskah lengkap rekomendasi Muktamar PUI ke-15:
REKOMENDASI MUKTAMAR PUI KE-15
Dengan mengharapkan ridha Allah SWT, hari ini, Kamis, 15 Mei 2025, seluruh peserta Muktamar PUI ke-15, dengan semangat Intisab dan Ishlah ats-Tsamaniyah, menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
A. Internal
- Menguatkan semangat PUI sebagai Jama’ah al-Ishlah al-Wasathiyah melalui:
a. Penguatan sikap keagamaan dan kebangsaan warga PUI;
b. Standarisasi kurikulum PUI di semua tingkat satuan pendidikan untuk melahirkan kader pemersatu umat dan bangsa yang mandiri;
c. Penguatan ZISWAF sebagai kekuatan ekonomi dan pendidikan PUI. - Mengembangkan platform digital terintegrasi dan program-program berbasis digital agar PUI menjadi organisasi publik yang dirasakan kehadirannya dan bermanfaat secara luas.
- Mengawal pengajuan 2 (dua) tokoh bangsa dari PUI, Mr. R. Sjamsoedin dan KH. Sholeh Iskandar, sebagai Pahlawan Nasional.
- Mengawal perubahan nama bandara Kertajati menjadi Bandara KH Abdul Halim.
- Membentuk Forum Guru dan Dosen PUI.
B. Eksternal
- Mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bangsa dan negara dengan melibatkan ormas-ormas Islam secara profesional.
- Menyelamatkan martabat bangsa melalui:
a. Penguatan karakter bangsa melalui peneguhan ketahanan keluarga;
b. Mencegah hingga ke akar-akarnya perkembangan miras, narkoba, pinjaman online (pinjol), dan judi online (judol);
c. Fokus pemberdayaan ekonomi umat, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), perampasan aset para koruptor, dan penyempurnaan tata kelola pemerintah yang ramping, transparan, akuntabel. - Meningkatkan mutu anak bangsa dalam persaingan di tingkat global, melalui:
a. Pengelolaan Program Gizi Nasional (PGN) oleh sekolah secara mandiri dengan standar gizi yang telah ditetapkan demi turunnya tingkat gizi buruk nasional;
b. Memperbaharui kurikulum dengan fokus peningkatan literasi dan penalaran merujuk pada standar pendidikan internasional, seperti Programme for International Student Assessment (PISA), dll. - Advokasi penciptaan lapangan kerja dan hak-hak tenaga kerja di dalam negeri, serta perlindungan pekerja migran di luar negeri dari eksploitasi dan perdagangan manusia.
- Memperkuat kerjasama negara-negara Islam dan organisasi-organisasi Islam di tingkat regional dan internasional yang memiliki kesamaan pandangan wasathiyah dalam mewujudkan perdamaian global dan penyelamatan dunia dari potensi perang nuklir global, termasuk penyelesaian isu Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
- Mengembalikan sistem demokrasi yang cenderung liberal kepada sistem demokrasi Pancasila.
- Mendorong pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Guru dan Dosen.
- Mendukung Undang-Undang yang melindungi Guru dan Dosen.
Ditetapkan di: Medan, Sumatera Utara
Pada Tanggal: 17 Dzulqa’dah 1446 H / 15 Mei 2025 M
Pimpinan Majelis Syura PUI
- H. Nurhasan Zaidi – Ketua
- H. Nazar Haris, MBA – Wakil Ketua
- K.H. M. Iding Bahrudin, M.MPd – Wakil Ketua
- K.H. Munandi Saleh, M.Si. – Wakil Ketua
- K.H. Wido Supraha, M.Si. – Sekretaris