Kabar DaerahPemudi PUI

Pemudi PUI: Larangan Berjilbab, Mengoyak Pancasila

Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, masyarakat diresahkan oleh foto pengukuhan paskibraka pada tanggal 13 agustus 2024 di IKN, yang tidak ada seorangpun paskibraka putri memakai jilbab, padahal di foto sebelumnya ada 18 paskibraka putri yang memakai jilbab.

Hal ini diduga BPIP menjadi biang masalahnya. Pasalnya BPIP membuat aturan uniform paskibraka, sehingga paskibraka putri tidak boleh berhijab selama acara kenegaraan. Keputusan ini dinilai mencederai nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama dan empat sila lainnya yang saling berkaitan.

Bhinneka Tunggal Ika, sebagai semboyan Pancasila, seolah kehilangan maknanya dengan diterapkannya peraturan tersebut. Esensi keberagaman, yang seharusnya menjadi kekuatan bangsa, menjadi terabaikan.

Ketua Umum PP Pemudi PUI, Ilin Ratna Tiara, menyampaikan pendapatnya mengenai hal ini.

“Berdasarkan klarifikasi dari Ketua BPIP, paskibraka putri hanya diminta melepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera. Namun, jilbab bukanlah aksesori yang bisa dilepas dan dipakai sesuka hati. Jilbab adalah bagian dari aqidah dan wajib dipakai oleh muslimah, apalagi bagi paskibraka putri yang memang sudah berjilbab sejak awal,” ujarnya.

Ilin juga menyampaikan, bahwa hal ini menjadi ironi, mengingat Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk muslim. Jika penggunaan jilbab oleh muslimah masih dipersoalkan, maka hal ini sangat memprihatinkan.

“Jilbab seharusnya tidak dipandang sekadar sebagai budaya, tetapi sebagai kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an,” ujarnya.

Ketua BPIP, Yudian Wahyudi, dalam keterangannya menyatakan, “Tidak ada paksaan, mereka melepas dengan sukarela.”

Namun, Ilin Ratna Tiara mempertanyakan hal ini.

“Aturan dibuat untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan, dan pada dasarnya, aturan adalah bentuk pemaksaan. Jadi, apakah benar mereka melepas jilbab dengan sukarela atau karena dipaksa oleh aturan yang tidak adil ini?” tanyanya.

Ilin Ratna Tiara juga menegaskan, “Pemudi PUI mendesak pemerintah untuk segera menarik peraturan tersebut dan memberikan kebebasan bagi paskibraka putri untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslimah dengan menggunakan jilbab. Jika tidak, maka BPIP, dalam hal ini, sama saja telah mengoyak kemerdekaan beragama warga negaranya sendiri.”

Pemudi PUI berkomitmen untuk terus mendesak dan melakukan gerakan masif demi keadilan bagi para paskibraka putri dalam memperjuangkan hak mereka mengenakan jilbab sebagai identitas kemuslimahan mereka.

Related Articles

Back to top button