PUI Dukung Materi Edukasi Kemenag Cegah Budaya LGBTQ, Tekankan Pendekatan Persuasif

Ditulis oleh

di

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah mematangkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) untuk dimasukkan ke dalam mata pelajaran agama di seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Materi tersebut disusun secara kolaboratif oleh direktorat pendidikan lintas agama dan ditargetkan rampung pertengahan Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.

Wakil Ketua Umum DPP PUI, KH. Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa PUI mendukung penguatan pendidikan akhlak, ketahanan keluarga, dan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi pembentukan karakter generasi bangsa.

“PUI mendukung penuh langkah Kemenag ini sebagai bagian dari upaya menguatkan pendidikan akhlak, ketahanan keluarga, dan nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi pembentukan karakter generasi bangsa. Ini sejalan dengan semangat ishlahus tsamaniyah yang kami perjuangkan di PUI,” ujar Maman Abdurrahman.

Ia menegaskan bahwa edukasi mengenai isu ini perlu dilakukan secara bijaksana, tanpa menimbulkan stigma atau tindakan yang justru mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

“Edukasi ini perlu dilakukan secara bijaksana, mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, bukan pendekatan yang menghakimi atau memicu kekerasan. Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin, sehingga setiap upaya pencegahan harus tetap menghormati martabat setiap manusia,” tegasnya.

Maman Abdurrahman berharap materi yang disusun Kemenag nantinya dapat menjadi bekal bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai keluarga dan keislaman secara utuh, tanpa membuka ruang bagi perundungan (bullying) terhadap pihak mana pun.

“Kami berharap materi ini dirancang dengan hati-hati, agar tujuannya benar-benar tercapai, yaitu membentengi generasi muda melalui pemahaman nilai agama dan penguatan ketahanan keluarga, bukan malah menjadi celah baru bagi tindakan diskriminatif di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.

DPP PUI menyatakan siap mendukung sosialisasi materi tersebut di lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungannya, sekaligus mendorong penguatan peran keluarga dan pembinaan keagamaan sebagai benteng utama dalam menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh yang bertentangan dengan nilai-nilai akhlak dan ajaran Islam.