PUI: Kepastian Anggaran Pendidikan Penting bagi Keberlangsungan Sekolah Swasta dan Keagamaan

Ditulis oleh

di

Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan menjadi momentum untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan bagi peningkatan mutu layanan pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Ketua Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) DPP PUI, Dr. Sunan Sunarto, mengatakan PUI menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam menjaga tata kelola keuangan negara sekaligus menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang berkualitas.

“Sebagai organisasi yang mengelola banyak lembaga pendidikan, kami memandang kepastian anggaran pendidikan merupakan kebutuhan yang sangat penting. Sekolah-sekolah membutuhkan dukungan yang memadai untuk meningkatkan kualitas guru, sarana-prasarana, pembelajaran, serta layanan kepada peserta didik,” ujar Sunan.

Menurutnya, putusan MK memberikan kepastian bahwa anggaran pendidikan sebagaimana amanat konstitusi tetap difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Hal tersebut menjadi kabar baik bagi sekolah-sekolah swasta dan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini turut berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Negara perlu memastikan bahwa anggaran pendidikan benar-benar kembali pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Dengan demikian, sekolah negeri maupun swasta memiliki ruang yang lebih kuat untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan,” katanya.

Meski demikian, PUI menegaskan bahwa pemisahan sumber anggaran tidak boleh dimaknai sebagai berkurangnya komitmen pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Menurut Sunan, pendidikan dan pemenuhan gizi merupakan dua investasi strategis yang harus berjalan beriringan.

“Anak-anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sekaligus asupan gizi yang baik. Karena itu, yang perlu dipisahkan adalah sumber pembiayaannya, bukan komitmen negara terhadap kedua program tersebut,” tegasnya.

PUI juga mendorong pemerintah memanfaatkan masa transisi hingga APBN Tahun Anggaran 2028 untuk menyiapkan skema pembiayaan MBG yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan tidak membebani anggaran pendidikan.

“Kami berharap pemerintah segera menyusun peta jalan pembiayaan MBG yang kuat sehingga keberlangsungan program tetap terjaga. Pada saat yang sama, anggaran pendidikan harus semakin dirasakan manfaatnya oleh sekolah-sekolah, termasuk lembaga pendidikan swasta dan keagamaan yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkas Sunan.