PUI Tegaskan Aksi Mengatasnamakan “Persaudaraan Umat Islam” Bukan Bagian dari Organisasi

Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) secara resmi merilis klarifikasi terkait beredarnya informasi dan pemberitaan mengenai aksi yang mengatasnamakan “Persaudaraan Umat Islam” serta penggunaan atribut yang menyerupai atau mencatut nama dan logo PUI.
Dalam rilis resminya, PUI menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diselenggarakan oleh Persatuan Ummat Islam (PUI), baik oleh struktur pusat maupun daerah. Selain itu, peserta aksi tersebut juga bukan merupakan representasi resmi atau mandat dari warga maupun anggota PUI.
PUI menilai penggunaan nama, simbol, maupun logo organisasi tanpa izin sebagai tindakan tidak sah dan bentuk pencatutan yang merugikan serta mencederai nama baik organisasi yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai hukum, persatuan, dan etika dalam menyampaikan aspirasi.
Organisasi yang memiliki basis anggota luas di berbagai daerah ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan PUI tanpa kejelasan sumber dan legitimasi. Verifikasi informasi menjadi langkah penting guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, PUI turut meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pencatutan nama dan logo organisasi, demi menjaga ketertiban serta marwah Persatuan Ummat Islam.

Sekretaris Jenderal DPP PUI, Dr. Kana Kurniawan, menegaskan pentingnya menjaga integritas organisasi dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan identitas PUI oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“PUI adalah organisasi yang berdiri di atas nilai keislaman, kebangsaan, dan ketaatan terhadap hukum. Oleh karena itu, kami mengingatkan dengan tegas agar tidak ada pihak mana pun yang mencatut nama, simbol, maupun atribut PUI untuk kepentingan tertentu tanpa izin resmi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya merugikan organisasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen umat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Jika ingin menyampaikan aspirasi, lakukanlah dengan cara yang santun, konstitusional, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekjen DPP PUI mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat luas agar turut aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pencatutan nama PUI di lapangan.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan PUI tanpa dasar yang sah, kami harap segera dilaporkan. Ini penting agar tidak terjadi pembiaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap organisasi,” tegasnya.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi sekaligus upaya menjaga marwah dan kredibilitas Persatuan Ummat Islam di tengah masyarakat.



