DakwahKabar Nasional

PUI Tegaskan Identitas sebagai “Jama’ah al-Ishlah al-Wasathiyah” dalam Mudzakarah Dakwah 2026

MAJALENGKA – Majelis Syura bersama Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) sukses menyelenggarakan Mudzakarah Dakwah PUI di gedung bersejarah Bapermin Kantor 2 Pimpinan Pusat PUI, Majalengka, Sabtu (24/1/2026). Forum ilmiah yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari jajaran Anggota Majelis Syura, para Guru Besar, akademisi, serta aktivis dakwah PUI. Acara dipandu langsung oleh Dr. KH. Wido Supraha, M.Si., Sekretaris Majelis Syura PUI, sebagai moderator.

Ketua Majelis Syura PUI, KH. Nurhasan Zaidi, dalam arahan pembukanya menekankan bahwa pertemuan ini bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan titik pijak sejarah baru bagi PUI. Beliau menegaskan bahwa di tengah gelombang disrupsi teknologi dan pergeseran geopolitik global, PUI harus bertransformasi menjadi organisasi yang lebih lincah dan responsif. PUI tidak boleh lagi hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman, melainkan harus hadir sebagai garda terdepan yang memberikan solusi nyata bagi problematika umat.

Lebih lanjut, KH. Nurhasan Zaidi mengingatkan pentingnya aktualisasi dan modernisasi strategi ekspansi dakwah agar “Bendera Islah” dapat berkibar lebih luas di seluruh pelosok negeri. Beliau menyerukan agar seluruh kader memperkuat sinergi antara jalur kultural dan struktural guna mewujudkan visi PUI sebagai gerakan perbaikan yang moderat. “Hari ini kita merumuskan masa depan; kita membutuhkan strategi yang masif dan terukur untuk memastikan nilai-nilai al-Ittihadul Ummah al-Islamiyah dan PUI tetap relevan menjadi pemandu bagi kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas terselenggaranya forum ini sebagai upaya sinkronisasi antara visi besar Majelis Syura dengan tataran eksekusi di jajaran tanfidziyah. Beliau menekankan bahwa DPP PUI siap mentransformasikan hasil-hasil pemikiran para pakar dan ulama dalam mudzakarah ini menjadi kebijakan organisasi yang aplikatif. Menurutnya, penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput menjadi prioritas utama agar dampak dari pergerakan Islah ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, H. Raizal Arifin menegaskan komitmen DPP untuk melakukan modernisasi manajerial organisasi agar selaras dengan kebutuhan zaman. Beliau menyatakan bahwa PUI harus menjadi organisasi yang inklusif dan terbuka terhadap kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa. “Mudzakarah ini memberikan kita bahan baku kebijakan yang sangat berharga. Tugas kami di DPP adalah memastikan setiap rekomendasi strategis ini turun menjadi aksi nyata yang memperkuat kedaulatan jam’iyyah dan kemandirian umat,” pungkasnya.

Dr. KH. Ahmad Heryawan, Lc., M.Si., selaku narasumber pertama, menekankan pentingnya PUI merangkul kelompok masyarakat yang belum terafiliasi dengan ormas manapun. Beliau menyoroti potensi besar dari 52% umat Islam Indonesia yang belum berorganisasi sebagai ladang dakwah utama. Menurutnya, kader PUI harus mampu mempraktikkan strategi Yukhalitunnasa atau berbaur dengan masyarakat tanpa kehilangan identitas, sehingga PUI dapat menjadi wadah yang nyaman bagi semua kalangan.

Selain itu, Kang Aher mendorong adanya “revolusi istilah” dalam menyapa masyarakat, seperti mengganti label yang menjauhkan dengan sebutan yang lebih merangkul seperti Muqtashid (kelompok pertengahan). “Kebangkitan PUI harus didasarkan pada data dan pendekatan ilmiah (Scientific Da’wah). Dengan cara ini, dakwah PUI tidak akan bersifat menghakimi, melainkan hadir dengan wajah yang memudahkan (at-taisir) dan membawa kabar gembira bagi umat dalam berbagai sektor kehidupan,” jelas Ketua Majelis Masyayikh PUI itu.

Sementara itu, narasumber kedua yaitu Prof. Dr. Achmad Kholiq, M.Ag., membedah model pemikiran fikih PUI yang harus mampu menjawab tantangan ekonomi digital. Beliau memaparkan bahwa fikih PUI memiliki corak khas yang integratif—berakar pada tradisi ulama klasik namun terbuka terhadap perubahan zaman. Melalui konsep Ishlah al-Tsamāniyyah, Prof. Kholiq mendorong para intelektual PUI untuk melakukan kontekstualisasi hukum Islam agar tetap solutif menghadapi realitas kontemporer.

Beliau juga menekankan bahwa revitalisasi metodologi hukum Islam di PUI harus mengedepankan prinsip wasathiyyah dan maqāṣid al-syari’ah. “Fikih tidak boleh dipandang sebagai teks normatif yang kaku, melainkan harus menjadi instrumen perbaikan sosial dan penguatan ekonomi,” jelas Guru Besar Hukum Islam UIN Syekh Nurjati Cirebon tersebut. Prof. Kholiq berharap lahir rumusan ijtihad kolektif yang mampu memberikan panduan praktis bagi warga PUI dalam berinteraksi dengan sistem keuangan modern dan teknologi digital yang berkembang pesat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Lebih dari 15 peserta aktif memberikan pandangan serta masukan kritis terkait strategi penguatan basis massa di akar rumput, tantangan dakwah di media sosial, kebutuhan penguatan ekonomi, hingga sinkronisasi kurikulum pendidikan PUI dengan kebutuhan industri masa depan. Dinamika diskusi ini memperkaya rumusan strategi yang tengah disusun oleh tim perumus.

Mudzakarah ini diakhiri dengan jawaban komprehensif dari kedua narasumber serta closing statement yang menguatkan dari Ketua Majelis Syura. Sebagai penutup, pembacaan doa dipandu oleh Ketua Dewan Syariah PUI Majalengka, Dr. KH. Endi Suhendi M, MA., selanjutnya seluruh peserta melakukan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Related Articles

Back to top button