
Oleh: Raizal Arifin
Sekjend DPP PUI
Mengapa peradaban Islam bisa begitu kokoh berkembang dan bertahan beradab-abad padahal Islam bermula dari tanah tandus di tengah padang pasir? Jawabannya adalah karena salah satunya ditopang dengan kuatnya semangat gerakan wakaf.
Setiap sahabat berlomba mewakafkan apa yang mereka miliki walau hidup penuh keterbatasan. Maka harta-harta wakaf menjelma menjadi sumber pendanaan yang besar dan terus mengalir sehingga upaya menyebarluaskan Islam bisa dijalankan dengan baik.
Kesadaran berwakaf para Sahabat tumbuh dari motivasi mendapatkan pahala yang terus mengalir deras walaupun sudah meninggal dunia. Investasi terbaik yang menjadi pasif income pahala, baik pahala langsung maupun tak langsung (turunannya).
Misal kita berwakaf Al-Qur’an kepada santri penghafal Al-Qur’an, maka kita tak hanya mendapatkan pahala saat Al-Qur’annya dibaca, tapi pahala terus mengalir saat penghafal Al-Qur’an tersebut mengajarkan pada orang lain dan seterusnya.
Pun demikian bila seseorang memberikan wakaf untuk kebutuhan organisasi keislaman, baik berupa tanah, uang, infrastruktur, fasilitas dan lain sebagainya. Maka selama organisasi ini terus memberikan kebermanfaatan, lalu penerima manfaat juga melakukan amal kebaikan, maka pahala akan terus mengalir. Inilah nilai lebih dari syariat wakaf yang tidak kita temukan dalam ibadah lainnya yang kita dapat pahala “hanya” saat mengerjakannya saja.
Kekuatan wakaf akan menghasilkan kebermanfaatan berkesinambungan yang membuat organisasi PUI bisa terus bertumbuh besar. Dengan adanya wakaf tanah, PUI bisa membangun sekolah dan perkebunan atau usaha lainnya yang membuat kebermanfaatan PUI semakin besar. Wakaf produktif berupa perkebunan, peusahaan, saham dan lain sebagainya bisa menjadi sumber pendanaan yang berkah bagi program-program kebaikan PUI.
Kalau kita tidak punya kemampuan memberikan wakaf secara langsung, ternyata bisa juga dengan cara wakaf sementara. Misal kita punya tanah, rumah atau mobil yang belum bisa kita wakafkan sepenuhnya, maka kita bisa wakaf untuk jangka waktu tertentu lalu dikembalikan setelah batas waktunya habis. Kita bisa mendapatkan pahala wakaf walaupun belum bisa melepas aset sepenuhnya.
Jenis barang/harta yang diwakafkan pun tak hanya terbatas tanah atau uang. Di zaman kekhalifahan, ada wakaf berupa perabotan rumah tangga atau peralatan untuk kerja. Jadi saat ada ummat Islam yang butuh perabotan rumah tangga karena rusak atau belum punya, bisa mengambil perabotan di Baitul maal yang itu bersumber dari wakaf. Artinya apapun yang tidak sekali habis digunakan bisa dijadikan jalan wakaf kita. Bisa memperbesar kebermanfaatan organisasi PUI kita.
Alhamdulillah kini PUI telah mendapatkan legalitas sebagai Nazhir lembaga dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk penghimpunan Wakaf Uang. Kami mengucapkan terimakasih kepada BWI atas kepercayaannya. Semoga ini menjadi modal dasar bagi PUI untuk membesarkan PUI dengan wakaf sebagaimana dilakukan para sahabat nabi dahulu.
Tinggal bagaimana kita sebagai pengurus dan warga PUI bersama membangun gerakan Wakaf PUI, baik sebagai wakif, amil, atau ikut mengajak warga PUI dan masyarakat berwakaf melalui Lembaga Wakaf PUI.
Ada banyak persoalan yang kita harap bisa mulai terselesaikan dengan gerakan Wakaf PUI ini. Mulai dari meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru dan ustadz, mengembangkan lembaga pendidikan, mengembangkan gerakan dakwah dan Da’i, membuat sekolah dan pesantren baru, meningkatkan kesejahteraan warga PUI dan sejumlah kebutuhan lainnya.
Karena kita ingin PUI bisa sejajar dengan ormas Islam lain, bahkan bisa menyatukan ummat Islam di Indonesia sebagaimana nama PUI. Namun menyatukan ummat hanya bisa dilakukan bila kita punya kapasitas, kapabilitas, kekuatan dan kelayakan dalam memimpin dan mempersatukan umat Islam.
Semoga Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi cita-cita para pendiri PUI dan kita semua warga PUI. Wallahu’alam bishawab.