Kabar NasionalWanita PUI

PP Wanita PUI Dorong Hukuman Berat Bagi Pelaku dan Pengelola Akun Fantasi Sedarah dan Suka Duka

Jakarta – Beberapa waktu lalu Indonesia digemparkan dengan berita yang membuat masyarakat sangat prihatin yaitu munculnya grup dari akun medsos yang diberi nama awalnya “Fantasi Sedarah” diganti menjadi grup “Suka Duka”.

Grup di dalam akun medsos Facebook tersebut berisikan percakapan dan gambar dari admin dan para member yang berfantasi menyukai seks dengan orang yang ada hubungan atau ikatan keluarga (inses).

Setelah Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) memblokir akun Fantasi Sedarah, dan tanggal 23 Mei 2025 Kepolisian Resor Gresik menangkap dalang di balik kejahatan asusila dan pornografi tersebut, Bahkan fakta yang membuat publik terkejut peserta grup tersebut telah mencapai 32 ribu anggota, angka yang sangat fantastis untuk suatu grup yang isinya kejahatan terhadap kesusilaan.

Para pelaku yang menciptakan dan menjadi admin grup yang mengandung unsur penyebaran konten bermuatan seksual dan eksploitasi anak dapat dijerat dengan Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketua Umum PP Wanita PUI, Hj. Iroh Siti Zahroh terkait fenomena adanya akun Fantasi Sedarah mengecam keras perbuatan para pelaku yang telah melakukan kejahatan seksual yang mengancam keselamatan anak dan keluarga Indonesia, karena keberadaan grup tersebut dapat memicu seseorang untuk memiliki berpotensi melakukan kejahatan seksual terhadap seseorang di lingkungan keluarganya, dan terbanyak menjadikan anak-anak sebagai korbannya.

“Kami berharap agar institusi penegak hukum dapat serius hingga tuntas menegakkan hukum dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku agar tidak ada perilaku yang serupa di kemudian hari. Serta mendorong kementrian dan lembaga yang concern terhadap perlindungan perempuan dan anak untuk dapat mencegah terjadinya perbuatan kejahatan kesusilaan, yang terbanyak anak-anak sebagai korban kejahatan tidak bermoral tersebut,” kata Iroh.

Selain itu Iroh Siti Zahroh sebut agar keluarga sebagai unsur terkecil khususnya orang tua ingat firman Allah SWT yang tertuang di Al-Quran surat At Tahrim ayat 6 bahwa agar menjaga dirimu dan keluargamu dari api neraka.

Dengan demikian mari kita semua untuk optimal ikhtiar mendidik, mengasuh dan melindungi sesuai ajaran agama,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button