Bersama Melahirkan Sako Intisab Pramuka PUI

PUI.OR.ID, JAKARTA – Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana atau Gerakan Pramuka Indonesia telah menjadi wadah proses pendidikan non formal dalam pembentukan karakter generasi bangsa yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, bermakna Jiwa Muda yang Suka Berkarya. Pramuka saat ini memiliki 2 (dua) sayap kerjanya, yakni institusi sekolah dan satuan komunitas (SAKO).
PUI (Persatuan Ummat Islam) sebagai salah satu organisasi massa Islam besar di Indonesia dengan leading sector di dunia pendidikan memandang bahwa gerakan Pramuka yang selama ini telah dijalankan oleh seluruh institusi pendidikan di bawah wilayah kerja PUI perlu terus ditingkatkan hingga membentuk SAKO tersendiri. Saat ini minimal terdapat 7 (tujuh) SAKO yang telah diakui di Indonesia, yaitu 1) Hizbul Wathon Muhammadiya; 2) Ma’arif NU; 3) Hidayatullah; 4) SIT (Sekolah Islam Terpadu); 5) Al-Azhar; 6) Al-Irsyad; dan 7) Persada Nusantara LDII.
Berdasarkan regulasi internal di Kwartir Nasional (Kwarnas), SAKO dapat didirikan berbasis keagamaan, persepsi, aspirasi atau peminatan. PUI bisa memilih jalur keagamaan sebagai basis satuan komunitasnya, mencakup baik ideologi Islam maupun Nasionalis. Dengan memiliki SAKO sendiri, maka PUI bisa mengembangkan kurikulum kepramukaan dan pola pembinaan yang lebih efektif dalam menunjang lahirnya kader-kader Muntasib sesuai kepentingan khusus PUI. Dalam hal ini, SAKO dimaksud bisa diberi nama SAKO INTISAB.
Langkah-langkah yang akan dilakukan oleh PUI dalam membentuk SAKO INTISAB adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Mendata kesiapan seluruh institusi pendidikan di berbagai wilayah berikut nomor Gugusdepan (Gudep) masing-masing dan memastikan telah terdaftar di Kwarcab masing-masing;
- Mendata seluruh kader-kader PUI yang aktif di kepengurusan Kwartir Pramuka baik di tingkat Nasional (Kwarnas) hingga Kecamatan (Kwarcab);
- Membentuk SAKO Wilayah Jawa Barat dengan 5 (lima) Sako Daerah meliputi Majalengka, Sukabumi, Indramayu, Tasikmalaya, dan Cirebon dengan menetapkan pembina dan peserta didiknya;
- Membentuk Sako di 4 (empat) wilayah lainnya seperti DKI Jakarta, Banten, Palembang, dan Lampung;
- Menetapkan Logo SAKO INTISAB di atas bingkai segi lima;
- Mengajukan struktur SAKO INTISAB kepada Ketua Kwarnas dengan kepengurusan di 5 (lima) wilayah dengan kepengurusan 5 (lima) daerah di masing-masing wilayah, dilampirkan dengan sejarah dan kiprah perjuangan PUI secara lengkap;
- Menyelenggarakan Orientasi Pembentukan SAKO dengan mengumpulkan para Kepala Sekolah dari 5 (lima) Propinsi;
- Melakukan Kursus Mahir Dasar (KMD) di setiap tingkatannya dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) dengan sertifikat Pusdiklatnas;
- Menyelenggarakan Kursus Pelatih Dasar/Lanjutan (KPD/KPL)
- Melakukan pelantikan SAKO INTISAB oleh Kwarnas
Hasil diskusi PUI dengan Wakil Ketua Kwarnas atau Ketua Komisi Saka, Sako dan Gugusdarma, Kak Yuniar Ludfi, begitupun kak Sukro selaku Sekretaris Komisi, Kak Agus dari Orgakom, dan Kak Desi pada Selasa (27/09/22) di kantor pusat Kwarnas, Jakarta, bahwa rencana strategis PUI ini harus disegerakan prosesnya sebelum terjadinya perubahan pada regulasi di masa depan. Kwarnas siap mendukung PUI dalam menguatkan dunia pendidikan melalui aktifitas non formal Pramuka. (@supraha)