DPP PUI Serukan Alarm Nasional Perlindungan Anak

Jakarta – Kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta kembali mengguncang publik. Lembaga pengasuhan anak bernama Little Aresha menjadi sorotan setelah terungkap dugaan praktik kekerasan terhadap puluhan anak, yang diduga dilakukan secara berulang dan sistematis. Sejumlah laporan menyebutkan anak-anak mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari kekerasan fisik hingga perlakuan yang merendahkan martabat mereka.
Lebih memprihatinkan lagi, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional resmi. Fakta ini memperkuat kekhawatiran publik akan lemahnya pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak di Indonesia, sekaligus membuka diskursus serius tentang urgensi perlindungan anak yang lebih komprehensif dan terstruktur.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Ummat Islam (PUI), Dr Kana Kurniawan, M.A.Hk, menyampaikan pernyataan sikap tegas sebagai bentuk keprihatinan sekaligus seruan moral bagi seluruh elemen bangsa.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Yogyakarta, yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga merusak martabat dan masa depan anak-anak Indonesia.
Peristiwa ini adalah alarm keras bagi bangsa, bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru berubah menjadi tempat ancaman. Ketika anak-anak—yang secara konstitusional berhak atas rasa aman—mengalami perlakuan tidak manusiawi, maka sesungguhnya yang sedang gagal bukan hanya individu pelaku, tetapi juga sistem perlindungan kita.
Kami menegaskan tiga hal penting:
Pertama, negara harus hadir secara tegas melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan sertifikasi lembaga pengasuhan anak. Tidak boleh ada lagi ruang abu-abu bagi institusi tanpa izin yang mempertaruhkan keselamatan anak.
Kedua, perlindungan anak bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga urusan moral dan peradaban. Kekerasan terhadap anak adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan bangsa.
Ketiga, momentum ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat kebijakan komprehensif, termasuk pengesahan regulasi pengasuhan anak yang menjamin standar keamanan, kesejahteraan, dan pengawasan yang ketat.
Kami mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, masyarakat, dan keluarga—untuk menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama, bukan sekadar wacana.
Anak-anak Indonesia tidak hanya butuh pendidikan yang baik, tetapi juga jaminan rasa aman untuk tumbuh dan berkembang secara utuh sebagai manusia.
Karena sejatinya, kualitas sebuah bangsa di masa depan ditentukan oleh bagaimana kita melindungi anak-anak hari ini,” ujar Kana.
PUI menilai bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Lebih dari itu, diperlukan langkah strategis nasional untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak berada dalam standar yang jelas, terverifikasi, dan diawasi secara ketat.
Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi pemerintah dan pemangku kebijakan untuk memperkuat regulasi serta membangun ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh—berbasis nilai kemanusiaan, keadilan, dan tanggung jawab moral.
Sebagai organisasi keumatan, PUI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga generasi masa depan bangsa.



