OpiniPendidikan

Dari Zakat ke Sekolah: Peran Filantropi Islam dalam Pendidikan Islam

Ditulis oleh Firmansyah Maulana Anugrah, S.Pd
Mahasiswa S2 Magister Ekonomi IAI SEBI
Kepala Sekolah SMKIT BMM dan Kepala PPTQ BMM Masfiah Rasyid

Pendidikan adalah ruh dari perbaikan ummat, tonggak peradaban, ia sangat amat penting dan krusial bagi lahirnya sebuah peradaban. Dari ruang kelas kecil, madrasah, surau hingga institusi perguruan tinggi , pendidikan menentukan arah masa depan umat danbangsa. Dalam konteks masyarakat Muslim, pendidikan Islam memegang peran yang lebih luas: bukan hanya mentransfer ilmu, tetapi juga menanamkan nilai, akhlak, dan kesadaran sosial.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa cukup banyak lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah, pesantren, dan sekolah Islam, masih berjuang dengan keterbatasan pendanaan, fasilitas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Di titik inilah filantropi Islam seharusnya hadir sebagai solusi strategis,yang menjawab tantangan di lapangan bukan sekadar bantuan sesaat.

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf memiliki potensi besar di Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim yang besar , memiliki potensi besar juga untuk memperkuat pendidikan Islam.
Sayangnya, potensi tersebut belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, terutama untuk memperkuat Pendidikan Islam.

Filantropi Islam dan Pendidikan

Dalam Islam, filantropi bukanlah konsep asing. Ia tumbuh dari kesadaran bahwa harta bukan semata milik pribadi, melainkan amanah social. Kewajiban Zakat dalam Islam memiliki spirit bagaimana muslim berkontribusi dengan harta yang dimiliki untuk membantu kondisi sosial. Zakat berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial, infak dan sedekah membuka ruang solidaritas, sementara wakaf menawarkan keberlanjutan jangka panjang.

Pendidikan sangat selaras dengan semangat ini, mencerdaskan, mencerahkan dan menumbuhkembangkan generasi Islam. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah perintah iqra’, sebuah pesan kuat bahwa ilmu adalah pintu perubahan. Al-Qur’an juga menegaskan pentingnya kerja kolektif dalam membangun kebaikan bersama:

ٰ“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.” (QS. Al-Māidah: 2)

Mendukung pendidikan Islam melalui filantropi islam sejatinya adalah wujud nyata dari ayat ini—amal yang dampaknya melampaui satu generasi, dampaknya terasa tidak hanya untuk hari ini tapi berkesinambungan.

Dari Zakat ke Sekolah: Praktik yang Sudah Berjalan

Di Indonesia, praktik filantropi Islam dalam pendidikan sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Banyak lembaga zakat menyalurkan dana untuk beasiswa siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, Penulis sendiri saat ini menjadi pengelola dari sebuah Pondok Pesantren yang didalamnya terdapat program beasiswa penuh untuk membantu membina dan memberikan Pendidikan yang layak kepada yatim dan dhuafa, yang secara finansial ditopang melalui filantropi islam dengan program fundrising yang beragam. Lebih luas lagi banyak sekolah, madrasah dan Pondok Pesantren lain di Indonesia yang ditopang pembiayaan pembelajarannya lewat filantropi Islam, namun belum teroptimalkan.

Program-program filantropi ini jelas memberi manfaat nyata. Banyak anak yang tetap bisa sekolah, bahkan melanjutkan pendidikan tinggi, berkat dukungan filantropi. Namun, di balik capaian tersebut, muncul satu catatan penting: sebagian besar program masih bersifat karitatif. Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi belum sepenuhnya diarahkan pada penguatan sistem pendidikan itu sendiri, ini jadi salah satu pekerjaan rumah kita yang bergerak dalam bidang ini, Oleh karna itu paradigma filantropi perlu diperbaiki, bukan hanya menjawab kondisi hari ini namun memberikan dampak yang berkesinambungan.

Tantangan Filantropi dalam Pendidikan Islam

Dalam prosesnya Ada beberapa tantangan yang membuat peran filantropi belum maksimal dirasakan hari ini. Pertama, pengelolaan filantropi pendidikan masih terfragmentasi. Program sering berjalan sendiri tanpa peta kebutuhan pendidikan yang jelas dan terintegrasi satu dengan yang lainnya.

Kedua, wakaf pendidikan belum dikelola secara produktif. Banyak aset wakaf berhenti pada fungsi fisik, jangka pendek, dan tanpa strategi ekonomi yang mampu menopang pembiayaan pendidikan secara mandiri, \ dan berkelanjutan untuk jangka panjang.

Ketiga, persoalan transparansi dan akuntabilitas. Di era digital seperti saat ini, public terutama generasi muda, ingin tahu bukan hanya “dana disalurkan ke mana”, tetapi juga “perubahan apa yang dihasilkan, dampak yang dirasakan seperti apa”. Ketika laporan belum menunjukan dampak dengan baik, kepercayaan publik pun sulit tumbuh, terutama di era keterbukaan, orang akan semakin meningkat kepercayaan dan mau ikut berkontribusi, manakala proses transparansi dan akuntabilitas berjalan dengan baik.

Peluang Transformasi: Filantropi sebagai Investasi Peradaban

Meski tantangannya besar, peluang transformasi filantropi Islam dalam pendidikan justru sangat terbuka. Wakaf produktif dapat menjadi tulang punggung pembiayaan pendidikan Islam jangka panjang. Wakaf uang, misalnya, bisa dikelola secara profesional dan hasilnya digunakan untuk beasiswa, riset, atau peningkatan kualitas guru yang hari ini masih belum mendapat perhatian utuh.

Pemanfaatan teknologi digital juga membuka ruang baru. Platform digital yang dikelola dan dihadirkan secara serius memungkinkan transparansi, pelaporan real-time, dan keterlibatan publik yang lebih luas. Sehingga filantropi tidak lagi sekadar soal memberi, tetapi membangun kepercayaan dan partisipasi bersama.

Yang tidak kalah penting, filantropi pendidikan perlu diarahkan pada adanya pemberdayaan. Pendidikan yang dibiayai filantropi seharusnya melahirkan lulusan yang mandiri, mampu memilki hard skill dan soft skill, berdaya saing, dan pada akhirnya mampu kembali berkontribusi kepada masyarakat.

Dari zakat ke sekolah, dari sedekah ke ruang kelas, dari wakaf ke masa depan, filantropi Islam memiliki potensi besar untuk menggerakkan pendidikan Islam menuju arah yang lebih inklusif, bermutu, dan berkelanjutan, juga menjadikan Pendidikan islam, lebih maju, merata dan dapat dirasakan berbagai kalangan di Negara kita tercinta Indonesia.

Related Articles

Back to top button