Kabar NasionalWanita PUI

DPP Wanita PUI: Sidang Ekonomi MUI Harus Jadi Rujukan Strategi Kedaulatan Pangan & Energi Nasional

Jakarta – Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Wakaf PP Wanita PUI, Ika Maya Muftiyany, yang hadir sebagai peserta Sidang Tahunan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia yang digelar pada 8-10 Agustus 2025 di Jakarta, menegaskan bahwa sidang ini tidak boleh sekadar menjadi forum seremonial semata.

Ia berharap bahwa sidang bertaraf nasional harus benar-benar mendorong pemerintah eksekutif untuk menjadikan Hasil Sidang Ekonomi MUI sebagai rujukan dalam penetapan strategi kedaulatan pangan dan energi demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Resolusi yang dihasilkan ini sangat strategis. Pemerintah seharusnya menjadikannya pijakan dalam merumuskan kebijakan ekonomi nasional, apalagi terkait pangan, energi, dan pemberdayaan umat. Inilah bentuk nyata jihad ekonomi,” ujar Ika Maya.

Hasil sidang yang dibacakan dalam forum berupa Resolusi Jihad Ekonomi Kedaulatan Pangan dan Energi MUI 2025, berlandaskan UUD 1945 Pasal 33 ayat (3), memuat langkah-langkah strategis sebagai berikut:

RESOLUSI JIHAD EKONOMI KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI MUI 2025

A. Penguatan Koperasi dan UMKM berbasis Masjid & Pesantren

  1. Mempercepat revisi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi.
  2. Mengembangkan kolaborasi koperasi, BUMDes, BMT, BPRS, dan pelaku usaha lokal.
  3. Mendorong pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan bagi koperasi.
  4. Menghapus regulasi penghambat pengembangan koperasi.
  5. Memperkuat peran masjid dan pesantren sebagai pusat ekonomi umat.

B. Penguatan Kedaulatan Pangan
6. Menggalakkan Gerakan Nasional Menanam di lahan tidak produktif.
7. Mengembangkan Desa Pangan Mandiri berbasis syariah.
8. Memperkuat infrastruktur pertanian dan pembiayaan petani.
9. Menggerakkan pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, dan pangan halal berkelanjutan.
10. Mendesak pembentukan BUMN perbenihan, pembibitan, dan perikanan unggul.

C. Kedaulatan Energi
11. Menyusun Road Map energi baru & terbarukan yang melibatkan ormas Islam dan UMKM.
12. Mengoptimalkan potensi energi lokal ramah lingkungan.
13. Memanfaatkan energi nuklir untuk kemaslahatan umat.

D. Optimalisasi Zakat dan Wakaf
14. Memaksimalkan pengelolaan zakat dan wakaf untuk ekonomi umat.
15. Mengoptimalkan peran masjid sebagai pusat zakat, infak, sedekah, dan pemberdayaan ekonomi.

E. Distribusi Aset
16. Memberi peluang ormas Islam memiliki lahan tambang, perkebunan sawit, dan hutan untuk karbon kredit.

Resolusi ini ditandatangani bersama oleh Sekjen MUI, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, perwakilan ormas, ormas wanita, pimpinan MUI provinsi, lembaga keuangan syariah, BMT, Lembaga Wakaf MUI, dan perguruan tinggi.

Dengan komitmen dan langkah konkret yang tertera dalam resolusi ini, Ika Maya optimistis bahwa kedaulatan pangan dan energi Indonesia akan semakin kokoh, dan umat akan mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button