Hikmah

Kisah Hikmah: Cara Kaum Badui Menghilangkan Pencurian di Negeri Mereka

Oleh Syeikh Badiuzzaman Said Nursi
Pembaharu Abad 20 dari Turki
(Dikutip dari karyanya kitab Khutbah Syamiyah, hlm. 77-78) 

PUI.OR.ID – Aku ingin mengetengahkan kepada kalian sesuatu yang menegaskan hakikat dalam sebuah cerita sebagai contoh kecil di antara ribuan bukti yang ada.

Suatu hari seseorang berkunjung ke satu kaum badui yang tinggal di padang pasir. Ia pun singgah bertamu di rumah seorang yang bersifat mulia.

Ia melihat betapa kaum badui kurang perhatian dalam menjaga harta. Si pemilik rumah membiarkan uangnya berserakan di sudut-sudut rumah dalam kondisi tersingkap tanpa terjaga.

Lalu terjadilah dialog antara sang tamu dan tuan rumah:

“Kalian tidak takut kecurian? Kalian membiarkan uang berserakan di sudut rumah begitu saja?” kata si tamu.

“Di sini tidak ada pencurian,” jawab tuan rumah.

“Kami menyimpan uang di peti besi yang terkunci, tetapi masih sering dicuri,” tutur tamu.

Jawab tuan rumah, “Kami memotong tangan pencuri seperti yang Allah perintahkan sesuai dengan tuntutan syariat.”

“Kalau begitu, banyak di antara kalian yang salah satu tangannya terpotong.”

“Usiaku sudah 50 tahun, tetapi baru melihat satu tangan yang terpotong.”

Si tamu menimpali: “Di negeri kami, setiap hari ada sekitar 50 orang yang dipenjara akibat mencuri. Namun demikian, hal itu tidak membuat jera kecuali satu dari seribu orang jika dibandingkan dengan hukum kalian.”

Lalu tuan rumah berkesimpulan: “Kalian telah mengabaikan hakikat agung dan melupakan rahasia menakjubkan yang mendasar. Karenanya kalian terhalang dari hakikat keadilan. Sebab, kemaslahatan umat manusia telah bercampur dengan kepentingan pribadi, nepotisme, keberpihakan tertentu, dan sejumlah hal lain yang mengubah dan menyimpangkan watak hukum.”

Hikmah dan rahasia dari hakikat tersebut adalah bahwa pencuri di masyarakat kami (Turki di masa Khilafah Ustmaniyah) saat mengulurkan tangan untuk mencuri, ia mengingat hukuman syariat yang berlaku atasnya serta terlintas dalam benaknya bahwa perintah ilahi tersebut turun dari Arasy yang agung. (Cak AT)

Related Articles

Back to top button