Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Dinilai Gegabah, Nurhasan: Miras Itu Merupakan Induk Kejahatan
JAKARTA – Ketua Umum DPP PUI, KH Nurhasan Zaidi, menilai bahwa Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terlalu gegabah dilakukan. Khususnya, mengenai pembukaan keran investasi minuman keras (miras) di daerah-daerah tertentu.
Bagi Nurhasan, tidak ada alasan yang logis dan mendesak membuka keran investasi di bidang miras. Maka dari itu, pihaknya akan meminta presiden, untuk mencabut perpres.
“Tolong jangan buka ruang rusak generasi muda Indonesia. Selama ini, kita telah sepakat, miras itu merupakan induk kejahatan. Sering jadi penyebab kekacauan. Itu sebabnya aturan tentang miras kita perketat. Nah, kalau ini di legalisasi investasi dan distribusinya, siapa yang akan bertanggung jawab terhadap dampak kedepannya, ngaco ini,†kata Nurhasan di Jakarta, Selasa (2/3/2021).
Nurhasan pun, mengutip sebuah hadis tentang bahaya Miras “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barang siapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.â€
Nurhasan juga, menyoroti akan dampak kerusakan yang ditimbulkan dengan kebijakan tersebut. Mengingat, tanpa ada legalisasi miras, nyatanya, angka kenakalan remaja masih cukup tinggi terjadi di Indonesia.
“Semua agama di Indonesia berpandangan yang sama terhadap bahaya miras hingga melarangnya. Ini merupakan amanah dari Tuhan. Dan kalau ini dilanjutkan, jelas sekali melanggar pengamalan Pancasila, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Beradab. Bagaimana bisa beradab kalau anak-anak bangsanya dibiarkan rusak dengan kebijakan ini,†tegasnya.
Masih kata Nurhasan, terkait dengan kekhususan daerah tertentu yang diperbolehkan dalam Perpres, dia menyebutkan, bahwa boleh jadi, perpres itu disalah artikan di lapangan. Sehingga, akan berpeluang merembet ke daerah-daerah lain. Apalagi dengan dibukanya ruang investasi dari luar negeri yang menggiurkan, bisnis miras yang adiktif.
“Pemerintah jangan buat kebijakan kontroversial lagi. Bila ingin membangun investasi, Insya Allah masih banyak ruang dan peluang yang bisa digali dan manfaatkan. Jangan hanya karena dengan alasan investasi dan bangkitnya ekonomi, kita gegabah terhadap masa depan anak-anak bangsa. Untuk itu, kita minta presiden mencabut perpres ini, terlalu mahal harga pengorbanannya,†tukasnya. (**)