Kabar Nasional

Dewan Pertimbangan Pusat PUI Periode 2025–2030, Ini Susunan Lengkapnya

Medan — Dalam rangkaian Muktamar Ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) yang digelar di Kota Medan, Sumatera Utara, jajaran Dewan Pertimbangan Pusat (Detimpus) untuk masa khidmat 1446–1451 H / 2025–2030 M resmi diumumkan dan dilantik pada Rabu (14/5/25). Lembaga ini memiliki peran strategis dalam mendampingi dan mengarahkan kebijakan organisasi.

Dewan Pertimbangan Pusat bertugas memberikan pertimbangan, rekomendasi, supervisi, dan koordinasi terhadap arah kebijakan, program, dan pelaksanaan organisasi di tingkat pusat, serta turut mendampingi sosialisasi keputusan Majelis Syura dan implementasi pedoman dasar PUI.

Susunan Dewan Pertimbangan Pusat PUI Periode 2025–2030

  • Ketua: KH. Nur Ihsan Zaidi, M.M.
  • Sekretaris: Drs. H. Ucup Yusuf, M.Pd.
  • Anggota:
  1. Hj. Tatie Sundjaja Ismet, M.Si.
  2. Hj. Iroh Siti Zahroh, M.Si.
  3. Hj. Fatmawati Pua Upa, M.M., M.Si.
  4. Asep Ikhwan Awaluddin, M.M.Pd.
  5. H. Ali Syamsudin

Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat KH. Nur Ihsan Zaidi menegaskan bahwa Dewan Pertimbangan tidak hanya hadir sebagai penasihat, tetapi juga sebagai pengawal arah kebijakan agar sesuai dengan nilai-nilai dasar dan ketetapan Majelis Syura.

“Kami akan menjadi mitra strategis yang aktif dalam mengawal pelaksanaan visi, misi, dan program PUI. Sinergi antara pertimbangan moral, arah kebijakan, dan penguatan organisasi akan menjadi prioritas kami untuk lima tahun ke depan,” ujar KH. Nur Ihsan Zaidi.

Dengan komposisi yang solid dan pengalaman yang luas dari para anggotanya, Dewan Pertimbangan Pusat diharapkan dapat memperkuat arah perjuangan PUI sebagai gerakan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan umat yang semakin maju dan maslahat.

Related Articles

Back to top button