Dua Tokoh Pemuda Banten Ajak Masyarakat Legowo Sikapi Putusan MK: Saatnya Kembali Merajut Persatuan
PUI.OR.ID, BANTEN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan hasil Pilpres 2024 berdasarkan rekapitulasi nasional pada 20 Maret 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat suara terbanyak.
Menyikapi hal itu, Boboy Ringgo, salah satu tokoh dan Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Persatuan Ummat Islam (PUI) Provinsi Banten mengimbau masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menyikapi hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Boboy menandaskan bahwa pastinya ada pihak yang terpuaskan dan pihak yang kecewa terhadap keputusan tersebut.
“Untuk itu kami selaku Ormas mengimbau kepada masyarakat mengenai hasil sidang MK pasti tidak bisa memenuhi harapan semua kontestan Pemilu maupun seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu kita harus bersikap legowo dan dewasa,” ungkap Boboy.
Menurutnya setiap kontestan Pemilu berhak untuk mengadukan gugatan pelanggaran Pemilu 2024 kepada MK yang harus diingat apapun hasilnya harus diterima dengan lapang dada oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jangan lagi ada pihak yang memancing di air keruh.
“Pemilu seperti pertandingan, pasti ada yang menang dan kalah hal itu sudah biasa,” pungkasnya.
Yang terpenting saat ini adalah seluruh lapisan masyarakat kembali merajut persatuan dan kesatuan. Sengketa Pemilu sudah menyita energi yang besar, dan berpotensi mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Hal yang harus diingat, salah satu syarat agar bangsa ini bisa maju adalah situasi yang kondusif terkendali dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” lanjut Boboy.
Di tempat terpisah, Ahmad Taufiq Jamaludin, Pengurus Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (Relawan TIK) Provinsi Banten mengingatkan kembali bahwa pasca Pemilu ini, selain dunia nyata ada dunia siber yang harus dijaga kondusivitasnya.
“Kita harus membangun budaya digital yang baik, bahwa di dunia siber dan media sosial, jangan sampai mengetikkan statement yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Unggahlah konten positif dan yang menyejukkan, demi keutuhan NKRI,” ungkap pria berkaca mata yang akrab dengan sapaan Kang Taufiq.
Taufiq mengingatkan bahwa dunia nyata dan dunia siber pada hakikatnya sama sehingga memiliki konsekuensi hukum yang sama.
“Jangan pernah merasa aman di dunia digital, karena jejaknya akan abadi dan keberadaannya dapat ditelusur. Ada UU ITE yang mengajak kita untuk bijak bermedia sosial. Pasca putusan MK ini, tentu respons dari netizen beragam. Menurut saya, kita sudahi perdebatan. Ayo guyub rukun lagi, membangun bangsa. Para pendiri bangsa akan bersedih jika kita terpecah belah,” tutup Taufiq.