Pimpinan Pusat PUI Audiensi dengan Menteri ATR/BPN Bahas Sertifikasi Tanah dan Sinergi Program

PUI.OR.ID, Jakarta – Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) melakukan audiensi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Bapak Nusron Wahid, di kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, pada Jumat (21/2/25). Audiensi ini bertujuan untuk memperkenalkan kepemimpinan PUI periode 2025-2030 serta membahas sejumlah agenda penting terkait sertifikasi tanah, wakaf dan aset organisasi.
Dalam pertemuan ini, Ketua Majelis Syura PUI, KH. Nurhasan Zaidi, menekankan pentingnya peran PUI dalam menjaga aset-aset wakaf dan mendorong percepatan sertifikasi tanah. “Kita ingin memastikan bahwa tanah-tanah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan sosial memiliki kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian ATR/BPN menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, M.Sos., menambahkan bahwa banyak aset PUI yang belum memiliki sertifikat resmi, sementara di tahun 2026 dokumen kepemilikan tanah lama seperti Girik, Letter C, dan Akta Jual Beli (AJB) tidak akan berlaku lagi. “Kami berharap ada percepatan dalam proses sertifikasi agar aset organisasi memiliki kepastian hukum,” ungkapnya.
Selain itu, PUI juga menindaklanjuti permohonan agar dapat diakui sebagai badan hukum yang berhak memiliki hak milik atas tanah. Dengan adanya pengakuan ini, status hukum tanah-tanah milik PUI akan lebih terjamin dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan dakwah di masa depan.
Dalam kesempatan ini, PUI juga mengajukan permohonan kerja sama resmi (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN dalam pendampingan, edukasi, dan percepatan sertifikasi tanah, wakaf serta aset organisasi. MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PUI dan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik inisiatif PUI dalam upaya penertiban aset, wakaf dan organisasi. Beliau menegaskan bahwa kementeriannya siap mendukung proses sertifikasi tanah dan wakaf agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hadir dalam audiensi ini, Wakil Ketua Majelis Syura PUI KH. Drs. Iding Bahrudin, M.MPd. dan KH. Dr. Munandi Saleh, M.Si., Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PUI KH. Nur Ihsan Zaidi, M.Si., Wakil Ketua Umum DPP PUI H. Maman Abdurrahman, M.Si. serta Ketua DPP PUI H Nurhali Ahsan, S.Kep.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara PUI dan Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengelolaan tanah wakaf dan aset organisasi secara lebih profesional dan berkelanjutan.